RSS

Menyusui Ketika Hamil, Bahayakah? (Syariat Dan Medis)

Ini sering menjadi pertanyaan, apakah tidak berbahaya? Bagaimana hukumnya? karena biasanya jarak anak pertama dan kedua berdekatan, belum selesai anak pertama menyusu 2 tahun, sang ibu sudah hamil lagi. Berikut pembahasannya.

Hukumnya dalam Islam

Hukumnya adalah boleh. Inilah yang disebut dengan nama al-ghiilah (الغيلة)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ

Sungguh, aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia dimana mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka[1]

Dalam kitab Mausuu’ah fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan,

‏ ومن معاني الغيلة في اللّغة كذلك‏:‏ وطء الرّجل زوجته وهي ترضع، وإرضاع المرأة ولدها وهي حامل‏.‏ ولا يخرج المعنى الاصطلاحيّ عن المعنى اللّغويّ‏.‏

“Diantara makna Al-ghiilah secara bahasa Adalah seseorang laki-laki menyetubuhi istrinya yang sedang menyusui, atau seorang wanita yang menyusui sedangkan ia dalam keadaan hamil, makna istilah tidak melenceng dari makna bahasanya.”[2] Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on March 27, 2013 in An Nisa'

 

Istirahat / Tidur Siang (Qoilulah) Merupakan Sunnah dan menyehatkan

Kebiaasaan yang mungkin kita lakukan ini adalah sunnah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, insyaAllah kita akan mendapat pahala jika kita meniatkannya. Adapun jika sekedar kebiasaan saja maka tidak berpahala. Inilah pentingnya ilmu, jika kita tidak mengetahui hal ini, maka tidur siang kita hanya semata-mata karena kebiasaan saja dan tidak mendapat pahala.

Selain itu tidur/istirahat siang (qailulah) juga termasuk kebiasaan yang menyehatkan asalkan tidak berlebihan, akan menyegarkan badan dan membantu kita untuk bangun shalat malam.

 

Qailulah tidak harus tidur, istirahat siang termasuk qailulah

Dalam Kamus Lisanul Arab dijelaskan makna qailulah secara bahasa,

القيلولة نومة نصف النهار

“Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang”[1]

Karena diterjemahkan qailulah dengan “tidur siang” maka banyak yang menyangka qailulah mesti harus tidur. Yang benar, qailulah tidak mesti harus tidur, istirahat pada siang hari sudah termasukqailulah.

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,

والقيلولة: الاستراحة نصف النهار، وإن لم يكن معها نوم

“Qailulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.”[2]

 

Kapan Waktu qailulah Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on March 27, 2013 in Adab

 

Benarkah Tahnik Adalah Imunisasi Dalam Ajaran Islam?

Sejumlah tulisan menyebar mengenai imunisasi yang dinisbatkan dengan agama Islam,yaitu imunisasi alami dengan tahnik, bahkan sampai mengatakan bahwa tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau hikmah dari tahnik adalah imunisasi alami, dimana bakteri dari mulut yang mengunyah kurma akan masuk ke perut bayi sehingga mencetus imunitas alamiah. Atau klaim sebagai imunisasi yang islami. Pendapat ini umumnya diusung oleh kelompok antivaksin untuk menolak vaksinasi.

Dalam tulisan ini, kami akan membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai hikmah tahnik,dari beberapa  penjelasan ulama disimpulkan bahwa ternyata pernyataan “tahnik adalah imunisasi dalam islam” tidak tepat. Berikut pembahasannya

 

Tahnik dan hadits-hadits mengenai tahnik

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan pengertian tahnik,

والتحنيك مضغ الشيء ووضعه في فم الصبي ودلك حنكه به يصنع ذلك بالصبي ليتمرن على الأكل ويقوى عليه وينبغي عند التحنيك أن يفتح فاه حتى ينزل جوفه وأولاه التمر فإن لم يتيسر تمر فرطب وإلا فشيء حلو وعسل النحل أولى من غيره

Tahnik ialah Mengunyah sesuatu kemudian meletakkan/ memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit (mulut)nya. Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih terhadap makanan dan untuk menguatkannya. Dan yang patut dilakukan ketika mentahnik hendaklah mulut (bayi tersebut) dibuka sehingga (sesuatu yang telah dikunyah) masuk ke dalam perutnya. Dan yang lebih utama (ketika) mentahnik ialah dengan kurma kering (tamr). Jika tidak mudah mendapatkan kurma kering (tamr) maka dengan kurma basah (ruthab) . Dan kalau tidak ada kurma dengan sesuatu yang manis dan tentunya madu lebih utama dari yang lainnya (kecuali kurma)”.[1] Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on March 1, 2013 in Uncategorized

 

Batasan Bayi Prematur Ternyata Sudah Ada Dalam Islam Sejak Dulu

Pengertian bayi prematur

Kita mengambil pengertian berdasarkan ilmu kedokteran modern saat ini.

Bayi prematur adalah bayi yang lahir kurang bulan menurut masa gestasinya (usia kehamilannya). Adapun usia kehamilan cukup bulan adalah sekitar 37-41 minggu.  Ada beberpa referensi yang menyatakan sekitar 38-42 minggu.

Infant prematur adalah kelahiran setelah minggu ke-20 dan sebelum genap bulan [Kamus kedokteran Dorland hal.1094, edisi 2, EGC]

Bayi prematur ada batasannya, karena tidak semua janin yang lahir dibawah usia kehamilan bisa hidup. Contohnya janin umur dua bulan, sudah pasti jika keluar atau lahir dia tidak bisa hidup. Jika dia keluar maka disebut abortus atau istilah awamnya keguguran. Jadi, batas minimal bayi tersebut prematur maka ini kembali ke pengertian abortus.

Abortus adalah fetus dengan berat kurang dari 500 gram atau umur kehamilan kurang dari 20 minggu, pada saat keluar dari uters dan tidak mempunyai kemungkinan hidup. [Kamus kedokteran Dorland hal. 6, edisi 2, EGC]

Aborsi adalah Terminasi kehamilan sebelum umur kehamilan 20 [28] minggu dan dengan berat janin dibawah 500 gram. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on March 1, 2013 in Fiqh

 

Tiga Landasan Akhlaq Mulia terhadap Sesama

Oleh: Abu Umar Al Bankawy

Setelah kita mengetahui bagaimana berakhlaq yang baik terhadap Sang Khaliq, sekarang kita akan beralih ke pembahasan bagaimana berakhlaq baik kepada sesama makhluq.

Para ulama, di antaranya Al Hasan Al Bashri mengatakan bahwa akhlaq yang baik terhadap mahluk berputar pada tiga perkara pula, yaitu:

كَفُّ اْلأَذَى ، وَبَذْلُ النَّدَى، وَطَلاَقَةُ الْوَجْهِ

1. Menahan dari gangguan (Kafful Adzzaa)

2. Suka membantu (Badzlun Nada)

3. Wajah yang berseri (Thalaqatul Wajh)

Pertama: Menahan dari gangguan (Kafful Adzzaa)

Maknanya adalah bahwa seseorang menahan dirinya dari mengganggu orang lain, baik itu gangguan yang berhubungan dengan harta, jiwa, maupun kehormatan. Orang yang tidak bisa menahan dirinya dari mengganggu orang lain, maka ia tidak mempunyai akhlaq yang baik, dan ia berakhlaq jelek. Ketika berlangsungnya Haji Wa’da (Haji Perpisahan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sejumlah besar umat beliau, Read the rest of this entry »

 
2 Comments

Posted by on October 11, 2012 in Adab

 

Allah Maha Mengetahui Niatmu,Saudaraku!

oleh Ustadz Abu Nasim Mukhtar “iben” Rifai

Dari Abu Hurairah,Rasulullah bersabda,”Ada seseorang mengatakan,”Sungguh aku akan memberikan sedekah”. Di malam hari, ia keluar membawa sedekah dan memberikannya kepada seorang pencuri (tanpa diketahui). Pagi harinya, orang-orang membicarakan,”Tadi malam,ada seorang pencuri mendapat sedekah”. Orang itu mengatakan,”Ya Allah,hanya kepada Mu segala pujian. Sungguh aku akan memberikan sedekah lagi”.

Di malam hari berikutnya,ia keluar membawa sedekah dan memberikannya kepada seorang wanita pelacur (tanpa diketahuinya). Pagi harinya,orang-orang membicarkan,”Tadi malam,ada seorang wanita pelacur mendapat sedekah”.Orang itu mengatakan,”Ya Allah,hanya kepada Mu segala pujian. Sungguh aku akan memberikan sedekah lagi”.

Di malam hari ketiga,ia keluar membawa sedekah dan memberikannya kepada salah satu orang kaya (tanpa diketahui).Pagi harinya,orang-orang membicarakan,”Tadi malam,ada orang kaya mendapat sedekah”.Orang itu mengatakan,”Ya Allah,hanya kepada Mu segala pujian. Untuk seorang pencuri,seorang pelacur dan orang kaya”. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on September 11, 2012 in Aqidah Islam

 

Lima Langkah Meraih Akhlaq Mulia

Oleh: Abu Umar Al Bankawy

Akhlaq yang mulia bisa dimiliki apabila seseorang berusaha keras memperbaiki serta membiasakan diri agar memperolehnya. Allah ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al Ankabuut: 69)

Akhlaq yang mulia bisa diperoleh dengan usaha-usaha sebagai berikut:

Pertama:
Hendaknya seseorang senantiasa memperhatikan dalil-dalil dari Al Quran dan As Sunnah yang berkaitan dengan keutamaan akhlaq yang terpuji.

seperti firman Allah ta’ala :

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ

“(Yaitu) orang-orang yang sabar, yang jujur, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (Ali Imran: 17)

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا

“Dan hamba-hamba Rabb yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (Al Furqan: 63)

وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Al Furqan: 72) Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on August 9, 2012 in Adab